Nama : Erni Pratiwi
Kelas : 3DB16
Npm : 32110417
Kelas : 3DB16
Npm : 32110417
TUGAS II
TERAPAN KOMPUTER
PERBANKAN
1.
Jasa-jasa bank merupakan kegiatan perbankan
yang dilakukan oleh suatu bank untuk memperlancar aktivitas bank tersebut dan
juga untuk mendapatkan keuntungan yang sering disebut fee based. Sebutkan
minimal 15 keuntungan yang diperoleh dari jasa-jasa bank tersebut?
1.
PENYIMPANAN UANG
2.
KIRIMAN UANG (transfer)
3.
KLIRING (clearing)
4.
INKASO (Collection)
5.
SAFE DEPOSIT BOX
6.
BANK CARD
7.
BANK NOTE
8.
TRAVELLERS CHEQUE
9.
LETTER OF CREDIT (L/C)
10. BANK
GARANSI
11. MENERIMA
SETORAN-SETORAN
12. MELAKUKAN
PEMBAYARAN
13. BUNGA
(KONVENSIONAL) DAN BAGI HASIL (SYARIAH)
14. PINJAMAN (KREDIT)
15. INTERNET BANKING
Daftar pustaka : Buku PENGANTAR MENEJEMEN BANK UMUM,
SOEDIJONO REKSOPRAJITNO, PENERBIT: UNIVERSITAS GUNADARMA
2.
Jelaskan dengan lengkap yang dimaksud dengan,
a. Kiriman uang (Transfer) :
Jasa pengiriman uang lewat bank baik dalam kota, luar kota
atau pun ke luar negeri.
b. Kliring, lengkapi dengan mekanismenya:
jasa penyelesaian hutang piutang antar bank dengan cara
saling
c. Inkaso:
Proses kliring antar kota, baik dalam negeri maupun luar
negeri. Biasanya waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan akan lebih lama.
d. Safe Deposit Box:
Jasa bank yang diberikan kepada pada nasabah, yaitu berupa
kotak untuk menyimpan dokumen-dokumen atau benda benda berharganya.
e. Bank note:
Uang kartal asing yang dikeluarkan dan diterbitkan oleh bank
di luar negeri.
f. Bank Card:
Kartu plastik yang dikeluarkan bank dan
diberikan kepada nasabahnya untuk dapat dipergunakan sebagai alat pembayaran di
berbagai tempat.
g. Travellers Cheque:
Cek wisata atau cek perjalanan yang biasanya digunakan oleh
nasabah yang bepergian.
h. Letter of Credit, lengkapi dengan mekanismenya:
Pembayaran internasional yang
memungkinkan eksportir menerima pembayaran tanpa menunggu berita dari luar
negeri setelah barang dan berkas dokumen dikirimkan keluar negeri (kepada
pemesan).
Penjelasan
mekanisme:
-
Penjual dan pembeli membuat sales contract. Salah satu syarat yang
disepakati adalah pembayaran dilaksanakan dengan L/C atau SKBDN.
-
Atas dasar syarat pembayaran yang telah disepakati di dalam kontrak,
maka pihak pembeli mengajukan permohonan penerbitan L/C atau SKBDN kepada Bank.
-
Issuing bank selanjutnya menerbitkan L/C atau SKBDN atas dasar
permintaan pembeli sebagai Applicant untuk keuntungan penjual sebagai Beneficiary
yang disampaikan melalui bank penerus (advising bank) di tempat penjual.
-
Advising bank menyampaikan asli L/C atau SKBDN kepada penjual
(beneficiary) setelah dilakukan verifikasi atau autentikasi terhadap L/C atau
SKBDN itu.
-
Setelah menerima L/C atau SKBDN dari advising bank, beneficiary
melakukan pengiriman barang sesuai dengan syarat penyerahan barang (terms of
delivery) yang disepakati di dalam sales contract, serta menyiapkan
dokumen yang diminta oleh L/C atau SKBDN.
-
Beneficiary menyerahkan satu set dokumen yang
disyaratkan L/C atau SKBDN kepada bank yang ditunjuk atau diberi kuasa
(nominated bank) oleh issuing bank yang disebutkan dalam L/C atau
SKBDN.
-
Berdasarkan penyerahan dokumen dari beneficiary, nominated
bank selanjutnya melakukan pemeriksaan kesesuaian dokumen dengan syarat
dan kondisi L/C atau SKBDN dan ketentuan yang berlaku. Jika dokumen telah
memenuhi syarat complying presentation, maka nominated bank dapat
memutuskan bertindak sebagai negotiating bank dengan melakukan
pembayaran terlebih dahulu sepanjang L/C atau SKBDN mensyaratkan “by
negotiation”.
-
Nominated bank meneruskan dokumen kepada issuing bank,
terlepas apakah nominated banktelah membayar terlebih dahulu atau belum.
Penerusan dokumen ke bank penerbit ini dalam rangka melakukan penagihan
akseptasi, pembayaran, atau pembayaran kembali (reimbursement) dalam hal
dokumen telah dinegosiasi.
-
Setelah menerima penerusan dokumen dari nominated
bank, issuing bank melakukan pemeriksaan dokumen tersebut apakah
memenuhi syarat complying presentation atau tidak. Jika dokumen
dinyatakan clean, maka issuing bank wajib melakukan akseptasi,
pembayaran, ataureimbursement kepada nominated/ negotiating bank.
Namun jika terjadi penyimpangan pada dokumen terhadap syarat dan kondisi L/C
atau SKBDN (discrepancy), maka issuing bank tidak wajib melakukan
akseptasi, pembayaran, atau reimbursement. Yang dilakukan issuing
bank adalah menghubungi Applicant sehubungan dengan kondisi dokumen
yang discrepant tersebut, dan meminta penegasan Applicant apakah
menerima adanya discrepancy tersebut atau menolak kondisi
penyimpangan dokumen.
-
Issuing bank menyerahkan dokumen original kepada Applicant setelah
ia menyelesaikan kewajiban dana pembayarannya. Selanjutnya, Applicant melakukan
pengeluaran barang dari maskapai pelayaran dengan memenuhi kewajiban kepabeanan
(import clearance).
i.
Bank Garansi, lengkapi dengan mekanismenya:
Jaminan pembayaran yang diberikan
kepada pihak penerima jaminan, apabila pihak yang dijamin tidak memenuhi
kewajibannya.
![]() |
Daftar pustaka: Buku
Bank dan Lembaga Keuangan; Peni Sawitri & Eko Hartanto; Gunadaarma
University
3.
Jelaskan dengan lengkap dan jelas mengenai ,
a. Simpanan Giro:
Rekening yang uangnya bisa diambil
setiap hari, di mana rekening ini dilengkapi fasilitas pembayaran dengan cek
dan giro bilyet. Bila Anda bertransaksi dengan pihak lain, maka Anda bisa
membayarnya dengan menggunakan cek atau giro bilyet. Cek adalah surat berharga
di mana orang yang Anda beri cek ini bisa langsung menguangkannya di bank. Sedangkan
giro bilyet adalah surat berharga di mana orang yang Anda beri giro tersebut
tidak bisa menguangkan giro itu di bank, tapi harus disetorkan lebih dulu ke
rekeningnya. Barulah setelah itu uang akan cair di dalam rekeningnya. Rekening
giro biasanya tidak memberikan bunga. Kalaupun ada bank yang memberikan bunga,
maka bunga itu biasanya kecil dan sering disebut dengan istilah "jasa
giro". Pada saat ini, biasanya bank memberikan jasa giro maksimal sebesar
1 - 2 persen dari jumlah saldo (biasanya) terendah yang menjadi ketentuan
minimal dalam sebulan. Minimal setoran untuk rekening giro berbeda-beda
pada tiap bank. Tapi pada saat ini, jumlah setoran terkecil adalah Rp 250.000
(untuk rekening giro perorangan) dan Rp 500.000 (untuk rekening giro
perusahaan). Sebagai timbal balik atas pelayanan dan fasilitas yang
diberikan, maka hampir semua bank mengenakan biaya administrasi kepada
nasabahnya yang langsung dipotong dari rekening gironya tiap bulan. Dengan
memiliki rekening giro, setiap bulan Anda akan mendapatkan rekening koran
(semacam laporan rutin) yang dikirimkan ke alamat Anda tiap bulan. Di dalam
laporan tersebut tertulis kapan dan untuk apa saja serta berapa jumlah uang
yang keluar masuk dalam rekening Anda.
b. Simpanan Tabungan:
Berbeda dengan giro, simpanan tabungan memiliki ciri khas
sendiri. Jika simpanan giro dilakukan oleh para pengusaha atau para pedagang
saat melakukan transaksi maka simpanan tabungan dilakukan untuk umum dan lebi
banyak digunakan untuk perorangan baik pegawai, atau pun ibu rumah
tangga. Kemudian bank dalam menetapkan suku bunga juga berbeda dalam arti
rata-rata suku bunga simpanan tabungan lebih tinggi daripada simpanan giro yang
diberikan kepada nasabah.
Pengertian tabungan menurut undang-undang perbankan nomor
10 tahun 1998 adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut
syarat-syarat tertentu yang disepakati, tetapi tidak dapat ditarik dengan cek,
bilyret giro dan alat analisis lainya yang dipersamakan itu.
Ada bebertapa alat penarikan tabungan, hal ini
tergantung pada persyaratan bank masing-masing, mau menggunakan sarana yang
mereka inginkan. Alat ini dapat digunakan sendiri-sendiri atau secara
bersamaan. Alat-alat yang dimaksud adalah :
1. Buku tabungan.
2. Slip penarikan.
3. Kartu yang terbuat dari plastik.
4. Kombinasi.
c. Simpanan Deposito:
simpanan yang penarikannya hanya
dapat dilakukan pada waktu tertentu berdasarkan perjanjian nasabah penyimpan
dengan bank.
Jenis Simpanan Deposito:
1. Deposito
Berjangka
simpanan dana pihak ketiga kepada
bank yang penarikannya hanya dapat dilakukan dalam jangka waktu tertentu
menurut perjanjian antara pihak ketiga dan bank yang bersangkutan.
2. Sertifikat
Deposito
simpanan berjangka atas pembawa
yang dengan izin Bank Indonesia dikeluarkan oleh bank sebagai bukti simpanan
yang dapat diperjual-belikan atau dipindah tangankan. Dalam hal bunga
sertifikat deposito, bank dapat menentukan sendiri tingkat bunga atau diskonto
sertifikat deposito yang diterbitkannya.
3. Deposito
on Call
simpanan tetap berada di bank,
selama deposan tidak membutuhkannya. Deposito ini agak berbeda dengan
deposito berjangka. Apabila deposan akan menarik simpanan depositonya, terlebih
dahulu memberitahukan kepada bank. Pemberitahuan penarikan deposito sesuai
dengan perjanjian antara deposan dengan bank.
Daftar pustaka: Buku Bank dan
Lembaga Keuangan; Peni Sawitri & Eko Hartanto; Gunadaarma University
4.
Tn. A bermaksud menyimpan uang dalam deposito
on call sejumlah 60 juta rupiah, tanggal 4 agustus 2010 bunga 2% pm. Deposito
on call dicairkan tanggal 22 agustus 2010. Berapa bunga yang diperoleh Tn. A ?
Jawab:
((2%
x 60.000)/31) x 18 = Rp. 720.000,-
Jadi
bunga yang diperoleh Tn. A sebesar Rp. 720.000,- (tujuh ratus dua puluh ribu
rupiah)
Daftar
Pustaka: hasil diskusi
dengan teman
5.
Tn. A ingin membeli 10 lb sertifikat deposito
@ 2 juta rupiah untuk jangka waktu 6 bulan pembayaran secara tunai. Bunga 12%
dan diambil dimuka tunai, Tax 15%. Setelah jatuh tempo seluruh sertifikat depo
dicairkan dan seluruh uangnya dimasukkan ke rekening gironya. Berapa jumlah
yang harus di bayar oleh Tn. A ?
Jawab:
Cara penghitungan bunga
deposito berjangka :
BUNGA = Nominal x tingkat bunga x hari
bunga 365
Bunga = 2.000.000 x 12% x 180
hari 365
= 118356.16 (sebelum pajak)
Tax = 118356.16 x 15%
= 17753.424
Jumlah = 118356.16 + 17753.424
= 136,109.584
6.
Transaksi yang terjadi pada rekening tabungan
Tn. A selama agustus 2010
|
Tanggal
|
Keterangan
|
Jumlah
(Rp)
|
|
01
Agustus 2010
|
Saldo
|
700.000,-
|
|
07
Agustus 2010
|
Tarik
tunai
|
200.000,-
|
|
12
Agustus 2010
|
Transfer
masuk
|
600.000,-
|
|
19
Agustus 2010
|
Setor
kliring
|
100.000,-
|
|
26
Agustus 2010
|
Tarik
tunai
|
1.000.000,-
|
Berapa jumlah bunga yang diperoleh Tn. A apabila bunga dihitung secara
harian dan besarnya bunga 16% pa, tax 15% dan berapa saldo akhir tabungan pada
bulan yang bersangkutan.
Jawab:
Bunga
harian:
1-6 ( Saldo ) :
((16 % x 70.000) / 365) x 6
= 1841,0959
7-11 ( Tarik Tunai ) : ((16% x 500.000) / 365) x 5
= 1095,8904
12-18 ( Transfer Masuk ) : ((16% x 1.100.000) / 365 ) X
7 = 3375,3425
19-25 ( Saldo Kliring ) : ((16% x 1.200.000) /365) x
7 =
3682,1918
26 ( Tarik Tunai ) : ((16% x 200.000) / 365) x
7
= 613,69863
Saldo
akhir : 8767,1236
Pajak
15% : 1315,06854
Saldo
bersih : 7452,0556
Daftar
Pustaka : hasil diskusi
dengan teman.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar